Saturday, September 13, 2008

Label

Industri adalah kemampuan mengelola bahanbaku, teknologi dan sumberdaya manusia.

Ketika satu komponen tidak tersedia maka mendatangkan komponen itu dari tempat lain adalah sebuah kenyataan yang harus dilakukan. Bisa saja didatangkan dari daerah yang satu provinsi, dari pulau lain atau impor.


Seperti negara lainnya, Qatar adalah sebuah negara yang memiliki kemampuan melakukan industrialisasi pada berbagai bidang. Oil and Gas adalah industri utama setelah industri mutiara mulai ditinggalkan. Industri lainnya mulai berkembang ke arah pemenuhan kebutuhan pokok agar bisa diproduksi di dalam negeri.

Beberapa contoh industri di Qatar yang bahan bakunya didatangkan dari luar adalah tepung terigu, cement, alumunium, susu dan beberapa produk lainnya.

Beberapa hari ini saya tertarik dengan adanya Tissue Roll yang diberi label Made by Gulf Paper Industries dan dilengkapi dengan nomor telepon perusahaannya di Doha Qatar.

Produsen sangat cerdas mengganti "Made in ..." menjadi "Made by ..." sehingga asumsi produk ini dibuat di Qatar pun dengan sendirinya tumbang. Karena semua tahu produksi tissue ini membutuhkan bahan-baku dari bahan dasar kayu, dan semua hapal betul bagaimana kondisi pepohonan di Qatar ini.

Saya mengasumsikan perusahaan penjual melakukan re-labelling pada produk ini. Entah oleh perusahaan apa dan di negara mana tissue ini sebetulnya diproduksi.

Re-labelling menjadi normal di dunia perdagangan saat ini. Produsen menjual produk tanpa merk, dan lalu buyer/trader melakukan re-labelling dengan menggunakan namanya sendiri. Praktik ini menjadi sangat popular ketika banyak perusahaan retail (supermaket) memberi label produk atas namanya.

Silahkan cek, ada gula, minyak goreng, beras ber-merk Alfa, Yogya, Carefour, Lulu dan lain sebagainya. Anda tertarik menjadi "pengusaha re-labelling" ini?


No comments:

Post a Comment

You're welcome, drop your comments here...

Note: Only a member of this blog may post a comment.